Wilayah formal disebut juga wilayah uniform, yaitu suatu wilayah yang dibentuk oleh adanya kesamaan kenampakan (homogenitas), misalnya kenampakan kesamaan dalam hal fisik muka bumi, iklim, vegetasi, tanah, bentuk lahan, penggunaan lahan yang ada dalam wilayah tersebut, baik secara terpisah maupun berupa gabungan dari berbagai aspek. Karena itu, wilayah yang demikian, mempunyai bentuk-bentuk kenampakan penggunaan lahan dengan pola umum dari aktivitas industri, pertanian, permukiman, perkebunan, dan bentuk-bentuk penggunaan lahan lain yang relatif tetap. wilayah formal lebih bersifat statis. Misalnya, lembah sungai yang dicirikan oleh daerah alirannya, di kota besar daerah CBD (Central Bussiness District), zone permukiman, zone pinggiran kota juga merupakan region formal. Tiap-tiap wilayah ada yang dibatasi oleh batas yang jelas misalnya, aliransungai, jalan, igir (puncak punggungan), gawir, selat, dan laut. Tetapi ada juga wilayah yang batasnya samar atau tidak jelas mi...
Komentar
Posting Komentar