Pengertian Desa

 1. 

Berikut ini beberapa pengertian desa yang dimukakan oleh para ahli dan undang-undang yang berai,

term

Menurut R. Bintarto (1983), desa adalah hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia e

lingkungannya. Hasil perpaduan tersebut merupakan wujud kenampakan di muka bumi yang ditimbukaib.

unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik, dan kultur yang saling berinteraksi, baik antarunsur te

maupun dalam hubungannya dengan daerah-daerah yang lain.

dan

Selain itu, R. Bintarto membedakan pengertian desa berdasarkan arti secara umum dan arti de

administratif. Pengertian desa secara umum, yaitu sebagai unit-unit pemusatan penduduk yang bercora

dan terletak jauh dari kota. Pengertian desa secara administratif, yaitu desa sebagai kesatuan adminisc

juga dikenal dengan istilah kelurahan. Hal ini dikarenakan pemimpin administratif desa adalah urak

rtanian

dalam sistem pemerintah nasional dan berada di daerah kabupaten Sementara itu, kalurahan a wnayn are

lurah sebagat perangkat daerah kabupaten dan atau kota di bawah kecamatan.

drua br

un fo wn np1 un 22 oN burpun-burpun anunua

Sot durn mpe uep pron-pne esepag eduas eyeeksew uebupuaday snunbua ynaun

e ag furn to2 un JOON uopu gnday Guepun-Buepun anunuaw

o u rjae esap nasip elunluas u eweu uebuap angasip buek ngar arpe esap

masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang dia e

dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurut landis (1940), desa sebagai suatu wilayah

yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-

d wur un snundua uep anoebuau raun Buuaag buek yekejum seeg wau buek

ciri:

a. mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal,

"ueeseygay buesuan ues buek ueesesed vezey ekuepe 4

uep

cara berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi

oleh faktor-faktor alam, seperti iklim, topografi, serta

sumber daya alam.

Desa sebagai suatu ruang kehidupan, terbentuk akibet

adanya aktivitas manusia yang berkaitan dengan lingkungan

sekitarnya, sehingga muncul kenampakan wilayah yang

memiliki karakteristik tertentu. Misalkan, manusia melakukan pembangunan rumah di suatu wilayah serta metaikuken

sww uad sp uas zz

esap

pertanian padi di sawah, maka muncul kenampakan wilayah berupa permukiman dan persawahan yang menjadi

salah satu ciri desa. Desa dicirikan sebagai suatu wilayah dengan pemerintahan tersendiri dan bersifat agraris

atau banyak terdapat kegiatan pertanian.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Potensi Kekayaan Laut Indonesia

Letak Kultur Historis Indonesia

Aspek-aspek Geografi