Pengertian Desa
1.
Berikut ini beberapa pengertian desa yang dimukakan oleh para ahli dan undang-undang yang berai,
term
Menurut R. Bintarto (1983), desa adalah hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia e
lingkungannya. Hasil perpaduan tersebut merupakan wujud kenampakan di muka bumi yang ditimbukaib.
unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik, dan kultur yang saling berinteraksi, baik antarunsur te
maupun dalam hubungannya dengan daerah-daerah yang lain.
dan
Selain itu, R. Bintarto membedakan pengertian desa berdasarkan arti secara umum dan arti de
administratif. Pengertian desa secara umum, yaitu sebagai unit-unit pemusatan penduduk yang bercora
dan terletak jauh dari kota. Pengertian desa secara administratif, yaitu desa sebagai kesatuan adminisc
juga dikenal dengan istilah kelurahan. Hal ini dikarenakan pemimpin administratif desa adalah urak
rtanian
dalam sistem pemerintah nasional dan berada di daerah kabupaten Sementara itu, kalurahan a wnayn are
lurah sebagat perangkat daerah kabupaten dan atau kota di bawah kecamatan.
drua br
un fo wn np1 un 22 oN burpun-burpun anunua
Sot durn mpe uep pron-pne esepag eduas eyeeksew uebupuaday snunbua ynaun
e ag furn to2 un JOON uopu gnday Guepun-Buepun anunuaw
o u rjae esap nasip elunluas u eweu uebuap angasip buek ngar arpe esap
masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang dia e
dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurut landis (1940), desa sebagai suatu wilayah
yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-
d wur un snundua uep anoebuau raun Buuaag buek yekejum seeg wau buek
ciri:
a. mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal,
"ueeseygay buesuan ues buek ueesesed vezey ekuepe 4
uep
cara berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi
oleh faktor-faktor alam, seperti iklim, topografi, serta
sumber daya alam.
Desa sebagai suatu ruang kehidupan, terbentuk akibet
adanya aktivitas manusia yang berkaitan dengan lingkungan
sekitarnya, sehingga muncul kenampakan wilayah yang
memiliki karakteristik tertentu. Misalkan, manusia melakukan pembangunan rumah di suatu wilayah serta metaikuken
sww uad sp uas zz
esap
pertanian padi di sawah, maka muncul kenampakan wilayah berupa permukiman dan persawahan yang menjadi
salah satu ciri desa. Desa dicirikan sebagai suatu wilayah dengan pemerintahan tersendiri dan bersifat agraris
atau banyak terdapat kegiatan pertanian.
Komentar
Posting Komentar