Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional

5. Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional

Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah strategi dan arahan kebijaksanaan pemanfaatan
wilayah nasional sampai dengan 100 meter di bawah permukaan bumi, 1 kilometer di atas permukaan bumi dan batas luar zona ekonomi eksklusif. RTRWN merupakan arahan kebijakan dan strategi pemantaatan ruang wilayah negara.

Dalam PP No. 26 Tahun 2008 dijelaskan bahwa penataan ruang nasional bertujuan untuk mewujudkan
(a)ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan; 
(b) keharmonisan antara lingkungandan lingkungan buatan; 
(c) keterpaduan perencanaan tata ruang wilayah nasional, provinsi, dan kabupaten/kota
(d)) keterpaduan pemanfaatan nuang darat, ruang laut , ruang udara , termasuk ruang di dalam bumi dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia: 
(e) keterpaduan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah nasional. provinsi, dan kabupaten/kota dalam rangka perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang: 
(f) pemanfaatan sumberdaya alam secara berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat: 
(g) keseimbangan dan keserasian perkembangan antarwilayah; 
(h) keseimbangan dan keserasian perkembangan antarsektor; dan
(i) pertahanan dan keamanan negara yang dinamis serta integrasi nasional.

Selanjutnya dalam UU RI No. 26 Tahun 2007 dijelaskan muatan isi RTRWN mencakup:
a. Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah nasional
b. Rencana struktur ruang wilayah nasional yang meliputi sistem perkotaan nasional yang terkait dengan kawasa
perdesaan dalam pelayanannya dan sistem jaringan prasarana utama.
c.. Rencana pola ruang wilayah nasional yang meliputi kawasan lindung nasional dan kawasan budidaya yag
memíliki nilai strategis nasional.
d. Penetapan kawasan strategis nasional.
Arahan pemanfaatan ruang yang berisi indikasi program utama jangka menengah lima tahunan.
f. Arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah nasional yang berisi indikasi arahan peraturan zonasi siste
nasional, arahan perizinan, arahan insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi.

Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
kembali satu kali dalam lima tahun. RTRWN menjadi pedoman untuk: 
(a) penyusunan rencana pembang jangka panjang nasional, 
 (b) penyusunan rencana pembangunan jangka menengah nasional, 
(c) pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah nasional, 
(d) mewujudkan keterpaduan, keterkaitan, keseimbangan perkembangan antarwilayah provinsi, serta keserasian antarsektor, 
(e) penetapan lokasi dan untuk investasi, 
(f) penataan ruang kawasan strategis nasional, dan 
(g) penataan ruang wilayah provinsi , kabupaten/kota.

Geografi 3 SMA Kelas XII

Tugas :
  1. Jawab tugas dalam kolom komentar dibawah ini
  2. Jawaban sudah harus masuk sebelum jam 19.00 hari Rabu 5 Agustus 2020.
  3. Berapa tahun Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional ?


Komentar

  1. Victoria angeliqa warat
    12 IPS 3 /31

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  2. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun

    Fellice Angela
    XII IPS 3/14

    BalasHapus
  3. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    MICHELLE PANDUWINATA
    XII IPS 2/23

    BalasHapus
  4. HENDRICUS A.L
    XII IPS 1/10

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional(RTRWN) adalah dua puluh tahun(20 tahun) dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun(5 tahun)

    BalasHapus
  5. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

    I PUTU PRACHANDA K
    XII IPS 2/15

    BalasHapus
  6. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    Alexander Kevin W
    XII IPS 1/02

    BalasHapus
  7. dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun.


    KLARA BESTARI
    12 S2/20

    BalasHapus
  8. ELIANA ZEFANYA
    XII IPS 2 / 8

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
    kembali satu kali dalam lima tahun

    BalasHapus
  9. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  10. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    FRANSISKA JUNIANTI
    XII IPS 2 / 14

    BalasHapus

  11. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    Sherra steviana F.V
    XII IPS 1/26

    BalasHapus
  12. Nama: Rachel Irene
    Kelas: XII IPS 1/20

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  13. YOHANES DAVID PUTRA BRIA
    XII-IPS4
    23

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  14. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    ALUISIUS NICO KURNIAWAN
    XII IPS 4

    BalasHapus
  15. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    Antonius Pangharapenta Tarigan (8)/XII-IPS-4

    BalasHapus
  16. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    Nama : Andreas Henry Gracia
    Kelas : XII - IPS 4 / 07

    BalasHapus
  17. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    Antonius Pangharapenta Tarigan (8)/XII-IPS-4

    BalasHapus
  18. Nama: Leonardus Antonius Manik
    Kelas : XII IPS 4
    Absen: 12

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun

    BalasHapus
  19. Amsal ROnaldo_ XII IPS 3_ 2
    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  20. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    Nathasya Hoberthin
    XII IPS 3/25

    BalasHapus
  21. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    Fabianus Bisma Satria Wibawa
    XII IPS 4 / 10

    BalasHapus
  22. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    Redentus nahak
    XII-IPS-4/18

    BalasHapus
  23. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    NAMA: WILHELMUS DIORYAN MANGGE
    KELAS:XII IPS 1

    BalasHapus
  24. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    Oliver/17/XII IPS 4

    BalasHapus
  25. Maury Cahya Sulystya
    XII IPS 4/15

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  26. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

    Carolin ferensia
    4/ XII IPS 1

    BalasHapus
  27. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

    Veliska Putri Makara
    XII IPS 1/28

    BalasHapus
  28. Elisabeth Laura
    XII IPS 1/07

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  29. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  30. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah 20tahun dan dapat ditinjau
    kembali 1x dalam 5 tahun.

    Gabriela kezia
    12 IPS2/11

    BalasHapus
  31. Valentino servie j
    12S3/30

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  32. Nama : Vanesha Marcelliana
    Kelas :XII IPS 1 / 28

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  33. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
    kembali satu kali dalam lima tahun

    yohana sitorus/31/XII IPS 1

    BalasHapus
  34. Maria Adelitha L
    XII IPS 1
    17

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  35. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
    kembali satu kali dalam lima tahun


    Yohana Intan.S
    XII IPS 2
    32

    BalasHapus
  36. Nama : AguarAgus Ardianto
    Kelas : XII IPS 4
    NO. : 01

    Janngka waktu rencana tata ruang wilayah Nasional ( RTRW) adalah 2o tahun dan dapat ditinjau kembali dalam kurun waktu 5 tahun sekali.

    BalasHapus
  37. Maria Fransisco
    XII IPS 4
    13

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  38. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

    PRAJNA PARAMITTHA
    XIIIPS1/19

    BalasHapus
  39. JASON MIKHAEL (XIIIPS2/16)

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  40. DENNIS
    XII IPS 2 / 7

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  41. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    Khessa Wihelwina
    XII IPS 1/15

    BalasHapus

  42. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah 20 tahun dan dapat ditinjau kembali 1 kali dalam 5 tahun

    Benedictus Alvin Sebastian
    XII IPS 4
    9

    BalasHapus
  43. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun

    Eliana Kezia
    XII IPS 1/6

    BalasHapus
  44. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  45. Nama: HARRY
    Kelas: XII IPS 3/18

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun. 

    BalasHapus
  46. Nathan Deva Satrya
    XII IPS 4
    16
    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah 20 tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam 5 tahun.

    BalasHapus
  47. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
    kembali satu kali dalam lima tahun.


    MISELLE KRISTIN HANDOKO
    XII IPS 2
    24

    BalasHapus
  48. Angelika delvia XII IPS 3/3

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus

  49. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  50. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional RTRWN adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
    kembali satu kali dalam lima tahun
    MICHAEL GAVIN
    XII IPS 3

    BalasHapus
  51. Samuel Gerardo
    19/XII IPS 4

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali 1 kali dalam 5 tahun.

    BalasHapus
  52. Joanico Domninggus Vaz
    XII IPS2

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun

    BalasHapus
  53. ADHIKKA EKA PUTTA
    XII IPS 2

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun

    BalasHapus
  54. Ralf Christian/XII IPS 3/27

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  55. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
    kembali satu kali dalam lima tahun

    Gabriel Stevanus / XII IPS 3 / 17

    BalasHapus
  56. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

    Raynata Danielle Mulya
    12 IPS 1 / 23

    BalasHapus
  57. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

    Stefanus Elkana Soget
    XII IPS 4 / 20

    BalasHapus
  58. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

    Stefanus Elkana Soget
    XII IPS 4 / 20

    BalasHapus
  59. FELIX VINCENT
    XII IPS 3
    13

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  60. Bianca Alicia Japar
    12 IPS 3

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  61. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun
    Kenneth anderson
    XII IPS 1 14

    BalasHapus
  62. Albertus Dimas Christianto
    XII-IPS-4 / 03

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  63. Clarissa aurelia susanto
    XII IPS 3/07

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  64. Steven Christian Chandra
    12 IPS 3
    29
    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah 20 tahun dan dapat ditinjau kembali 1 kali dalam 5 tahun.

    BalasHapus
  65. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah 20 (dua puluh) tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam 5 (lima) tahun. 

    Regina Celiadi Prasaja
    XII IPS 3 / 28

    BalasHapus
  66. Filipus Wijaya
    XII IPS 2/13

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  67. Nama : Rainy Linton Widjaya
    Kelas :XII IPS-1
    Jawaban:
    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali 5 tahun sekali.

    BalasHapus
  68. Ralf Christian/XII IPS 3/27

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  69. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun.
    Daniel Saputra/XII-3/10

    BalasHapus
  70. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
    kembali satu kali dalam lima tahun

    Gabriel Stevanus / XII IPS 3 / 17

    BalasHapus
  71. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

    ANTHONY VICTORIUS
    XII IPS II/3

    BalasHapus
  72. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    Abel XII IPS 3

    BalasHapus
  73. Clarissa Dyan Pangestu
    XII IPS 3/08

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  74. Riyandi widjaja
    XII IPS 2/28

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  75. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    Abel XII IPS 3

    BalasHapus
  76. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    Abel XII IPS 3

    BalasHapus
  77. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    Clarisa Birgita
    XII IPS 3 / 06

    BalasHapus
  78. Celly Calysta
    XII IPS 1 / 5

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  79. VINCENTIUS EDWARD
    XII IPS 4
    22

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    TERIMAKASIH

    BalasHapus
  80. Jangka waktu dari (RTRWN) Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun

    ALOYSIUS DANI CHRISTANTO
    XII IPS 4
    4

    BalasHapus
  81. Gisela Anastasia Nathali
    XII IPS 1/09

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  82. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    XII IPS-2

    BalasHapus
  83. MAUREEN ANABELLE
    XII IPS 2 // 21

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun

    BalasHapus
  84. ERVINA CHRISTYANDA/12IPS3

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun

    BalasHapus
  85. Teresa Angelica
    XII-IPS 1/27


    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  86. JOAS JORDANUS
    XII-S1
    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  87. Arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah negara yang dijadikan acuan untuk perencanaan jangka panjang.
    Jangka waktu perencanaan tata ruang wilayah nasional (RTRWN) adalah 20 tahun. Selama 5 tahun sekali akan dilakukan peninjauan.

    Gerald Thirdya Ananda
    11/XII IPS 4

    BalasHapus
  88. Nama: Fellmy Yehezkiel Ririhena
    Kelas: XII IPS 3
    No. Absen: 15

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  89. Jonathan Tristan
    XII IPS 2 / 18

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  90. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun

    Sthefany Vinca Ratu
    XII IPS 2/ 30

    BalasHapus
  91. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRW) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

    Samuel Septa N
    XII IPS 2
    29

    BalasHapus
  92. Patricia Febby Valerie
    XII IPS 3
    26

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  93. Magdalena Patrisila V
    XII IPS 1 / 17

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  94. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun, dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

    Stefanus Raka Putra
    XII IPS 4 / 21

    BalasHapus
  95. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    Jessica Bernyta S
    XII IPS 1/11

    BalasHapus
  96. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
    Melanie Gracia/ XII IPS 3
    21

    BalasHapus
  97. Gilbert Matthew
    XII IPS 1/8

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  98. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    Michelle Caroline
    XII IPS 3/23

    BalasHapus
  99. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional adalah dua puluh tahun, dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

    Jenifer Patricia
    XII IPS 3/19

    BalasHapus
  100. EZRA DANU EGA
    XII IPS 3/12


    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  101. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

    Febi CK
    12 IPS 2 / 08

    BalasHapus
  102. Andreas Angga Asmaranata
    XII IPS 4
    06

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun (20 tahun) dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun (5 tahun).

    BalasHapus
  103. ANGELINE DINDA
    12 IPS 1 / 3

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  104. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun

    Patricia Alprits Marchus/XII IPS 2/27

    BalasHapus
  105. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

    Andrea Virgie
    XII IPS 2 /04

    BalasHapus

  106. Leonardo
    XII IPS 1
    Jangka waktu RTRWN adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun

    BalasHapus
  107. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) selama dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

    Fransiska Caroline
    XII IPS 3/16

    BalasHapus
  108. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

    (Amanda Marsha A./ XII IPS 2/2)

    BalasHapus
  109. Julius Izaak A.S
    XII-S3/20

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun

    BalasHapus
  110. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    DANIEL CHRISTOPER
    XII IPS 3

    BalasHapus
  111. JORAM ANTHONY BENEDICT WANADAYA
    XII IPS 2/19

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
    kembali satu kali dalam lima tahun

    BalasHapus
  112. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    Cheatllyn.H.P
    XII IPS-2 /05

    BalasHapus
  113. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun

    NAMA: STEVEN FO
    KELAS: XII IPS 1

    BalasHapus
  114. Nama : Elisabeth Dian Maharani
    Kelas : XII IPS 2
    Absen : 9

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  115. CHELSIE CHRISTIANTO
    XII IPS 2 / 6

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional ( RTRWN ) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  116. Natasya Angel D
    XII IPS 2/25

    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
    kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus
  117. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah 20 (dua puluh) tahun dan dapat ditinjau kembali 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun.


    ALEXANDER ADYA DEWANA
    XII IPS 1 / 1

    BalasHapus

  118. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional ( RTRWN ) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

    NI PUTU DHYANA A S
    XII IPS 2/26

    BalasHapus
  119. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional adalah dua puluh tahun.

    NATHANIEL SABASTIAN REYNOV/XII-S3/24

    BalasHapus
  120. Jangka waktu dalam perencanaan tata ruang wilayah nasional (RT/RW) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun

    YEHEZKIEL CORINTHIANS POLOHINDANG/XII IPS 2

    BalasHapus
  121. RAFAEL IQNACIO
    XII IPS 1
    Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Potensi Kekayaan Laut Indonesia

Letak Kultur Historis Indonesia

Berbagai Faktor yang mempengaruhi sebaran Flora dan Fauna