Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
5. Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah strategi dan arahan kebijaksanaan pemanfaatan
wilayah nasional sampai dengan 100 meter di bawah permukaan bumi, 1 kilometer di atas permukaan bumi dan batas luar zona ekonomi eksklusif. RTRWN merupakan arahan kebijakan dan strategi pemantaatan ruang wilayah negara.
Dalam PP No. 26 Tahun 2008 dijelaskan bahwa penataan ruang nasional bertujuan untuk mewujudkan
(a)ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan;
(b) keharmonisan antara lingkungandan lingkungan buatan;
(c) keterpaduan perencanaan tata ruang wilayah nasional, provinsi, dan kabupaten/kota
(d)) keterpaduan pemanfaatan nuang darat, ruang laut , ruang udara , termasuk ruang di dalam bumi dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia:
(e) keterpaduan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah nasional. provinsi, dan kabupaten/kota dalam rangka perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang:
(f) pemanfaatan sumberdaya alam secara berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat:
(g) keseimbangan dan keserasian perkembangan antarwilayah;
(h) keseimbangan dan keserasian perkembangan antarsektor; dan
(i) pertahanan dan keamanan negara yang dinamis serta integrasi nasional.
Selanjutnya dalam UU RI No. 26 Tahun 2007 dijelaskan muatan isi RTRWN mencakup:
a. Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah nasional
b. Rencana struktur ruang wilayah nasional yang meliputi sistem perkotaan nasional yang terkait dengan kawasa
perdesaan dalam pelayanannya dan sistem jaringan prasarana utama.
c.. Rencana pola ruang wilayah nasional yang meliputi kawasan lindung nasional dan kawasan budidaya yag
memÃliki nilai strategis nasional.
d. Penetapan kawasan strategis nasional.
Arahan pemanfaatan ruang yang berisi indikasi program utama jangka menengah lima tahunan.
f. Arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah nasional yang berisi indikasi arahan peraturan zonasi siste
nasional, arahan perizinan, arahan insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi.
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
kembali satu kali dalam lima tahun. RTRWN menjadi pedoman untuk:
(a) penyusunan rencana pembang jangka panjang nasional,
(b) penyusunan rencana pembangunan jangka menengah nasional,
(c) pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah nasional,
(d) mewujudkan keterpaduan, keterkaitan, keseimbangan perkembangan antarwilayah provinsi, serta keserasian antarsektor,
(e) penetapan lokasi dan untuk investasi,
(f) penataan ruang kawasan strategis nasional, dan
(g) penataan ruang wilayah provinsi , kabupaten/kota.
Geografi 3 SMA Kelas XII
Tugas :
- Jawab tugas dalam kolom komentar dibawah ini
- Jawaban sudah harus masuk sebelum jam 19.00 hari Rabu 5 Agustus 2020.
- Berapa tahun Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional ?
Victoria angeliqa warat
BalasHapus12 IPS 3 /31
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
kembali satu kali dalam lima tahun.
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun
BalasHapusFellice Angela
XII IPS 3/14
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun.
MICHELLE PANDUWINATA
XII IPS 2/23
HENDRICUS A.L
BalasHapusXII IPS 1/10
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional(RTRWN) adalah dua puluh tahun(20 tahun) dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun(5 tahun)
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
BalasHapusI PUTU PRACHANDA K
XII IPS 2/15
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun.
Alexander Kevin W
XII IPS 1/02
dua puluh tahun dan dapat ditinjau
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun.
KLARA BESTARI
12 S2/20
ELIANA ZEFANYA
BalasHapusXII IPS 2 / 8
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
kembali satu kali dalam lima tahun
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun.
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun.
FRANSISKA JUNIANTI
XII IPS 2 / 14
BalasHapusJangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
kembali satu kali dalam lima tahun.
Sherra steviana F.V
XII IPS 1/26
Nama: Rachel Irene
BalasHapusKelas: XII IPS 1/20
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
kembali satu kali dalam lima tahun.
YOHANES DAVID PUTRA BRIA
BalasHapusXII-IPS4
23
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
kembali satu kali dalam lima tahun.
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun.
ALUISIUS NICO KURNIAWAN
XII IPS 4
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun.
Antonius Pangharapenta Tarigan (8)/XII-IPS-4
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun.
Nama : Andreas Henry Gracia
Kelas : XII - IPS 4 / 07
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun.
Antonius Pangharapenta Tarigan (8)/XII-IPS-4
Nama: Leonardus Antonius Manik
BalasHapusKelas : XII IPS 4
Absen: 12
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun
Amsal ROnaldo_ XII IPS 3_ 2
BalasHapusJangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
kembali satu kali dalam lima tahun.
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun.
Nathasya Hoberthin
XII IPS 3/25
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun.
Fabianus Bisma Satria Wibawa
XII IPS 4 / 10
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun.
Redentus nahak
XII-IPS-4/18
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun.
NAMA: WILHELMUS DIORYAN MANGGE
KELAS:XII IPS 1
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun.
Oliver/17/XII IPS 4
Maury Cahya Sulystya
BalasHapusXII IPS 4/15
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
kembali satu kali dalam lima tahun.
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
BalasHapusCarolin ferensia
4/ XII IPS 1
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
BalasHapusVeliska Putri Makara
XII IPS 1/28
Elisabeth Laura
BalasHapusXII IPS 1/07
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun.
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah 20tahun dan dapat ditinjau
BalasHapuskembali 1x dalam 5 tahun.
Gabriela kezia
12 IPS2/11
Valentino servie j
BalasHapus12S3/30
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
kembali satu kali dalam lima tahun.
Nama : Vanesha Marcelliana
BalasHapusKelas :XII IPS 1 / 28
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
kembali satu kali dalam lima tahun.
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun
yohana sitorus/31/XII IPS 1
Maria Adelitha L
BalasHapusXII IPS 1
17
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun
Yohana Intan.S
XII IPS 2
32
Nama : AguarAgus Ardianto
BalasHapusKelas : XII IPS 4
NO. : 01
Janngka waktu rencana tata ruang wilayah Nasional ( RTRW) adalah 2o tahun dan dapat ditinjau kembali dalam kurun waktu 5 tahun sekali.
Maria Fransisco
BalasHapusXII IPS 4
13
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
kembali satu kali dalam lima tahun.
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
BalasHapusPRAJNA PARAMITTHA
XIIIPS1/19
JASON MIKHAEL (XIIIPS2/16)
BalasHapusJangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
kembali satu kali dalam lima tahun.
DENNIS
BalasHapusXII IPS 2 / 7
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
kembali satu kali dalam lima tahun.
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun.
Khessa Wihelwina
XII IPS 1/15
BalasHapusJangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah 20 tahun dan dapat ditinjau kembali 1 kali dalam 5 tahun
Benedictus Alvin Sebastian
XII IPS 4
9
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun
BalasHapusEliana Kezia
XII IPS 1/6
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
BalasHapusNama: HARRY
BalasHapusKelas: XII IPS 3/18
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
kembali satu kali dalam lima tahun.
Nathan Deva Satrya
BalasHapusXII IPS 4
16
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah 20 tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam 5 tahun.
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun.
MISELLE KRISTIN HANDOKO
XII IPS 2
24
Angelika delvia XII IPS 3/3
BalasHapusJangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
BalasHapusJangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
kembali satu kali dalam lima tahun.
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional RTRWN adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun
MICHAEL GAVIN
XII IPS 3
Samuel Gerardo
BalasHapus19/XII IPS 4
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
kembali 1 kali dalam 5 tahun.
Joanico Domninggus Vaz
BalasHapusXII IPS2
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
kembali satu kali dalam lima tahun
ADHIKKA EKA PUTTA
BalasHapusXII IPS 2
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun
Ralf Christian/XII IPS 3/27
BalasHapusJangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
kembali satu kali dalam lima tahun.
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun
Gabriel Stevanus / XII IPS 3 / 17
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
BalasHapusRaynata Danielle Mulya
12 IPS 1 / 23
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
BalasHapusStefanus Elkana Soget
XII IPS 4 / 20
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
BalasHapusStefanus Elkana Soget
XII IPS 4 / 20
FELIX VINCENT
BalasHapusXII IPS 3
13
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
kembali satu kali dalam lima tahun.
Bianca Alicia Japar
BalasHapus12 IPS 3
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
kembali satu kali dalam lima tahun.
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun
Kenneth anderson
XII IPS 1 14
Albertus Dimas Christianto
BalasHapusXII-IPS-4 / 03
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
Clarissa aurelia susanto
BalasHapusXII IPS 3/07
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
Steven Christian Chandra
BalasHapus12 IPS 3
29
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah 20 tahun dan dapat ditinjau kembali 1 kali dalam 5 tahun.
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah 20 (dua puluh) tahun dan dapat ditinjau
BalasHapuskembali satu kali dalam 5 (lima) tahun.
Regina Celiadi Prasaja
XII IPS 3 / 28
Filipus Wijaya
BalasHapusXII IPS 2/13
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
kembali satu kali dalam lima tahun.
Nama : Rainy Linton Widjaya
BalasHapusKelas :XII IPS-1
Jawaban:
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali 5 tahun sekali.
Ralf Christian/XII IPS 3/27
BalasHapusJangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
kembali satu kali dalam lima tahun.
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun.
Daniel Saputra/XII-3/10
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun
Gabriel Stevanus / XII IPS 3 / 17
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
BalasHapusANTHONY VICTORIUS
XII IPS II/3
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun.
Abel XII IPS 3
Clarissa Dyan Pangestu
BalasHapusXII IPS 3/08
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
Riyandi widjaja
BalasHapusXII IPS 2/28
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
kembali satu kali dalam lima tahun.
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun.
Abel XII IPS 3
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun.
Abel XII IPS 3
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun.
Clarisa Birgita
XII IPS 3 / 06
Celly Calysta
BalasHapusXII IPS 1 / 5
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
kembali satu kali dalam lima tahun.
VINCENTIUS EDWARD
BalasHapusXII IPS 4
22
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
kembali satu kali dalam lima tahun.
TERIMAKASIH
Jangka waktu dari (RTRWN) Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun
ALOYSIUS DANI CHRISTANTO
XII IPS 4
4
Gisela Anastasia Nathali
BalasHapusXII IPS 1/09
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun.
XII IPS-2
MAUREEN ANABELLE
BalasHapusXII IPS 2 // 21
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun
ERVINA CHRISTYANDA/12IPS3
BalasHapusJangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun
Teresa Angelica
BalasHapusXII-IPS 1/27
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
JOAS JORDANUS
BalasHapusXII-S1
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
kembali satu kali dalam lima tahun.
Arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah negara yang dijadikan acuan untuk perencanaan jangka panjang.
BalasHapusJangka waktu perencanaan tata ruang wilayah nasional (RTRWN) adalah 20 tahun. Selama 5 tahun sekali akan dilakukan peninjauan.
Gerald Thirdya Ananda
11/XII IPS 4
Nama: Fellmy Yehezkiel Ririhena
BalasHapusKelas: XII IPS 3
No. Absen: 15
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
kembali satu kali dalam lima tahun.
Jonathan Tristan
BalasHapusXII IPS 2 / 18
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun
BalasHapusSthefany Vinca Ratu
XII IPS 2/ 30
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRW) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
BalasHapusSamuel Septa N
XII IPS 2
29
Patricia Febby Valerie
BalasHapusXII IPS 3
26
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
Magdalena Patrisila V
BalasHapusXII IPS 1 / 17
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
kembali satu kali dalam lima tahun.
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun, dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
BalasHapusStefanus Raka Putra
XII IPS 4 / 21
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun.
Jessica Bernyta S
XII IPS 1/11
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
BalasHapusMelanie Gracia/ XII IPS 3
21
Gilbert Matthew
BalasHapusXII IPS 1/8
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun.
Michelle Caroline
XII IPS 3/23
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional adalah dua puluh tahun, dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
BalasHapusJenifer Patricia
XII IPS 3/19
EZRA DANU EGA
BalasHapusXII IPS 3/12
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
BalasHapusFebi CK
12 IPS 2 / 08
Andreas Angga Asmaranata
BalasHapusXII IPS 4
06
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun (20 tahun) dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun (5 tahun).
ANGELINE DINDA
BalasHapus12 IPS 1 / 3
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau satu kali dalam lima tahun.
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun
BalasHapusPatricia Alprits Marchus/XII IPS 2/27
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
BalasHapusAndrea Virgie
XII IPS 2 /04
BalasHapusLeonardo
XII IPS 1
Jangka waktu RTRWN adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) selama dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
BalasHapusFransiska Caroline
XII IPS 3/16
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
BalasHapus(Amanda Marsha A./ XII IPS 2/2)
Julius Izaak A.S
BalasHapusXII-S3/20
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun.
DANIEL CHRISTOPER
XII IPS 3
JORAM ANTHONY BENEDICT WANADAYA
BalasHapusXII IPS 2/19
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinj
kembali satu kali dalam lima tahun
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun.
Cheatllyn.H.P
XII IPS-2 /05
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
BalasHapuskembali satu kali dalam lima tahun
NAMA: STEVEN FO
KELAS: XII IPS 1
Nama : Elisabeth Dian Maharani
BalasHapusKelas : XII IPS 2
Absen : 9
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
CHELSIE CHRISTIANTO
BalasHapusXII IPS 2 / 6
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional ( RTRWN ) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
Natasya Angel D
BalasHapusXII IPS 2/25
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau
kembali satu kali dalam lima tahun.
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah 20 (dua puluh) tahun dan dapat ditinjau kembali 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun.
BalasHapusALEXANDER ADYA DEWANA
XII IPS 1 / 1
BalasHapusJangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional ( RTRWN ) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
NI PUTU DHYANA A S
XII IPS 2/26
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional adalah dua puluh tahun.
BalasHapusNATHANIEL SABASTIAN REYNOV/XII-S3/24
Jangka waktu dalam perencanaan tata ruang wilayah nasional (RT/RW) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun
BalasHapusYEHEZKIEL CORINTHIANS POLOHINDANG/XII IPS 2
RAFAEL IQNACIO
BalasHapusXII IPS 1
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah dua puluh tahun dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.